Pada zaman modern seperti ini, mencari informasi melalui internet atau media-media online bukanlah hal yang sulit. Karena banyak sekali media-media online yang memberkan informasi dengan cepat bahkan dalam hitungan detik berita terbaru yang terjadi hari ini bisa langsung diakses oleh khalayak umum. Namun dalam hal ini bila kita ingin menulis artikel di media online kita juga memiliki etika yang harus dipenuhi agar hal-hal yang kita tulis tersebut tidak melanggar hukum.
Pengertian etika sendiri adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat atau kebiasaan (Bertens, 2007). Sedangkan etika menurut Asmaran (dalam Suhrawardi, 2006) etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
Sementara itu pengertian menulis sendiri adalah sebuah kegiatan menuangkan pikiran, gagasan dan perasaan seseorang yang diungkapkan dalam bahasa tulis. Menulis merupakan kegiatan untuk menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan yang diharapkan dapat dipahami oleh pembaca dan berfungsi sebagai alat komunikasi secara tidak langsung (Rosidi, 2009)
Sedangkan pengertian artikel adalah tulisan atau karangan yang berisi wahana untuk menampung ide-ide, gagasan-gagasan, serta pemikiran tentang sesuatu hal (Bahar, 2008).
Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa “ Etika Dalam Menulis Artikel Online” adalah seperangkat studi mengenai tingkah laku manusia yang berupa kegiatan menuangkan pikiran sebagai alat komunikasi yang tidak langsung melalui media online yang sesuai dengan norma atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
Adapun etika dalam menulis online adalah :
Adapun 12 butir kesepakatan dalam menulis blog dalam harian pikiran rakyat adalah:
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan hak kekayaan intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain
2. Tidak mendeskriditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara profesional
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dnegan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis
6. Tidak melakukan spaming melalui kolom komentar
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog orang lain
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur sara
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis, tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika dikemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.
Sumber :
Bahar. A. 2008. Meraih passive income dari menulis. Cimanggis-depok : Pena multi media
Bertens, K. 2007. Etika. Jakarta: PT Gramedia pustaka umum
Munady/PRLM. 2011. 12 Butir etika menulis blog. http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog. Diakses tanggal 11 Oktober 2015
Rosidi, I. 2009. Menulis, siapa takut?. Yogyakarta : Kanisius
Suhrawardi K. Lubis, 2006. Etika Profesi Hukum. Jakarta : Penerbit Sinar Grafika
No comments:
Post a Comment